MAKASSAR, TELISIK.ID - Polisi menangkap pengedar narkoba jenis LSD atau Lysergic acid diethylamid, narkotika dalam bentuk "kertas Prangko" yang ditempel di lidah.
Hal tersebut menjadi kasus pertama yang ditangani Polrestabes Makassar.
Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Yudi Frianto menjelaskan, efek dari narkoba ini dan kandungan dari LSD masih menunggu hasil uji klinis dari Laboratorium Forensik.
"Modelnya kayak kertas prangko yang ditempelkan di lidah, dari keterangan tersangka barang bukti itu namanya LSD dan diakui diedarkan di Makassar. Satu orang kita amankan dan dia adalah pengedar," kata AKBP Yudi, saat rilis di Polrestabes Makassar, Senin (22/11/2021).
Baca Juga: Diajak Miras, Gadis di Bawah Umur Dicabuli
