"Pihak-pihak terkait itu sudah menerima surat panggilan dan akan hadir besok (Selasa)," ujarnya.

Kini, penyidik juga sementara melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) terhadap aksi pemblokiran jalan yang dilakukan sejak 15 November lalu. Nantinya, dengan keterangan pihak terkait diadukan akan didalami.

"Nanti kita tinggal lihat bagaimana hasil keterangan saksi dan pihak terkait itu," terangnya.

Kendati telah diadukan di polisi, tidak akan menyurutkan semangat Frasa memperjuangkan pengaspalan jalan poros tersebut.

Baca Juga: Diajak Miras, Gadis di Bawah Umur Dicabuli