MEDAN, TELISIK.ID - Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjung Balai, Polda Sumatera Utara memusnahkan 10 ribu butir pil ekstasi siap edar, Jumat (25/8/2023) siang.

Kapolres Tanjung Balai, AKBP Ahmad Yusuf Afandi mengaku, pemusnahan itu sebagai bentuk komitmen kepolisian memberantas peredaran gelap narkotika.

"Agar tidak disalahkan kembali, sehingga pil ekstasi ini kami musnahkan," kata AKBP Ahmad Yusuf Afandi.

Selain pil ekstasi, 16 narkoba jenis sabu dan 4 Kg ganja kering juga dimusnahkan dengan cara dibakar dan direbus.

Baca Juga: Narkoba Mulai Beredar di Desa, Tersangka Mengaku Jaringan Rutan Kelas IIB Raha