"Kasus ini juga masih dikembangkan. Untuk memburu pemasoknya," terangnya.

Baca Juga: 4 Tahun Buron, Pelaku Penganiayaan di Wakumoro Ditangkap

Seorang kurir narkoba jenis sabu berinisial RHD mengaku, menyesal karena terlibat dengan narkoba jenis sabu sabu itu. Dia mengaku mendapatkan Rp 1,5 juta ketika pengiriman itu berhasil.

"Nyesal aku bang, cuma dikasih Rp 1,5 juta aku sama si Embong untuk jadi kurir, nyesal kali pun aku bang, bagusan aku narek becak, di Jalan Bunda Thamrin Medan," terangnya. (B)

Reporter: Reza Fahlefy