MEDAN, TELISIK.ID - Bidang Propam Polda Sumatera Utara, telah menahan empat anggota Polri yang diduga melakukan pemerasan terhadap dua waria Fury dan Deca.
Kabid Propam Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Dudung Adijono mengakui telah menahan oknum polri itu di tempat khusus (patsus).
"Sudah kami tahan. Empat personel, satu perwira dan tiga bintara," kata Kombes Pol Dudung Adijono, Jumat (7/7/2023) siang.
Dudung mengatakan, ke empat personel itu lima hari ditahan. Itu untuk memudahkan pemeriksaan soal kasus dugaan pemerasan itu.
Baca Juga: Mahkamah Agung Vonis Mujianto 9 Tahun Penjara, Jaksa Terbitkan DPO
