Baca Juga: Eks Shorum Mobil Milik Bos Judi Apin BK Disita Polisi
Diakuinya, peristiwa itu terjadi Minggu 16 Oktober 2022 sekira pukul 05.30 WIB, di Jalan Pasar 9 Sidomulyo Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
"Korban mengalami luka dengan benda tajam di sekujur tubuhnya," tuturnya.
Adapun motif para pelaku dan korban karena saling ejek antar kelompok pemuda, sehingga terjadi saling lempar. Sehingga saling serang.
"Saat ini tim gabungan masih melakukan pendalaman apabila ada pelaku lainnya akan segera dilakukan penangkapan. Terhadap empat pelaku terancam pasal pembunuhan dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara," pungkasnya. (B)
