Akibat dari kejadian kebakaran tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 410 juta.
"Adapun langkah-langkah yang kami lakukan lanjut Kapolres Baubau adalah mengarahkan korban untuk segera membuat laporan Polisi ke Kantor Kepolisian," ujarnya.
Baca Juga: Mata Air Jompi Muna Kritis, Saatnya Lestarikan Hutan
Selanjutnya meminta keterangan saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebut serta mencari dan mengumpulkan barang bukti disekitar tempat kejadian. (C)
Reporter: Iradat Kurniawan
