Baca juga: AJI: Omnibus Law Rugikan Pekerja dan Mengancam Demokratisasi Penyiaran
“Situasi DPR tidak bisa diputuskan seperti pembatasan di perkantoran di Jakarta. Kita tidak akan lockdown, tetapi pengetatan,” tegas Indra.
Upaya yang dilakukan adalah melakukan disinfektan dan mensterilkan ruang-ruang kerja, ruang fraksi dan alat kelengkapan dewan (AKD), dalam waktu dekat mulai minggu depan.
“Kami akan perketat semua tamu-tamu yang lalu-lalang tanpa ada keperluan, itu tidak diperbolehkan,” imbuhnya.
Untuk kegiatan kerja, Indra mengatakan hanya Eselon I, II, III dan IV yang diwajibkan hadir secara fisik ke gedung DPR.
