Akan tetapi, polisi belum bisa memastikan apakah akan menghadirkan Bupati Langkat Non aktif Terbit Rencana Perangin-angin karena terlibat kasus di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Juga: Kembali Berulah, Mantan Napi Ini Bawa Kabur Motor Orang
"Mungkin TRP akan digantikan oleh pameran pengganti dalam kegiatan rekontruksi nanti. Tersangka akan memainkan peran masing-masing," terangnya.
Sebagaimana diketahui, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara menyatakan, 4 orang tewas akibat dugaan penganiayaan yang terjadi dikerangkeng khusus milik Terbit Rencana Perangin-angin.
Dalam kasus ini, polisi menetapkan 9 orang tersangka. Di antaranya Bupati Langkat non aktif Terbit Rencana Perangin-angin dan anaknya Dewa Perangin-angin. (B)
