Ketentuan pembayaran pensiun yang berlaku sejak 1 Januari 2024 masih menjadi dasar, termasuk besarannya yang telah ditetapkan dalam PP tersebut.

4. Tidak ada rapel pensiun untuk November–Desember 2025

Karena tidak ada regulasi baru, maka Taspen menegaskan tidak terdapat pembayaran rapel atau penyesuaian pensiun pada periode tersebut.

Baca Juga: Kepastian Pencairan Rapel Gaji Pensiunan PNS 2025, Begini Penjelasan Kemenkeu dan KemenPAN-RB

5. Pensiunan diminta memeriksa informasi hanya dari sumber resmi