Ia menambahkan, pihaknya masih terus mengembangkan kasus tersebut sehingga tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lainnya.
"Sekarang ada lima orang tersangka tetapi tidak menutup kemungkinan akan ada lagi tersangka lain," katanya.
Baca Juga: Dua Terdakwa Dugaan Korupsi Dana Desa Pasikuta Muna Mulai Disidangkan
Sementara itu Kabid Humas Polda, Kombes Pol Ariasandy menambahkan, sudah 62 orang diperiksa sebagai saksi, termasuk Bupati TTS Eugusem Pieter Tahun. Saat proyek rumah sakit berlangsung, dia menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah TTS.
"Sebelumnya kami sudah mengadakan gelar perkara di Bareskrim Polri, di KPK dalam rangka supervisi, dan Dirkrimsus Polda NTT untuk penetapan lima tersangka bersama empat berkas perkara," ungkapnya. (B)
