Kemudian AD (55) warga Huta IV Nagori Pematang Kerasaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. Lalu AR (21) warga Padang Desa Pekan Dolok Masihul, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai.
Selanjutnya BP (22) warga Dusun XII PKS Rambutan, Desa Paya Bagas, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Simalungun dan MFM (19) warga Huta III Cemara Nagori Perlanaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.
Baca Juga: Kontraktor Proyek Gapura Dinas Perkim Medan Senilai Rp 3,7 Miliar Diminta Diblacklist
"Sampai saat ini, tim yang sudah dibentuk masih melakukan pencarian. Pastinya, tim akan mendatangi alamat tahanan yang melarikan diri itu. Termasuk ditempat persembunyian mereka," ungkapnya.
Selain itu, tim juga mengimbau kepada tahanan yang melarikan diri agar segera menyerahkan diri.
