Baca Juga: Mantan Kades di Manggarai Ditetapkan jadi Tersangka Korupsi Dana Desa

Baca Juga: Niat Lindungi Ibu, Bocah Ini Kena Sabetan Pisau Ayah Kandung

"Setelah melakukan aksi itu, pelaku mencoba melarikan diri. Kemudian, tim Ditreskrimum Polda Sumatera Utara melakukan penyelidikan dan akhirnya mengamankan kelimanya, Senin 30 Mei 2022 kemarin," tambahnya.

Sampai saat ini, polisi masih menetapkan satu orang sebagai tersangka aksi pengerusakan dan pembakaran kafe itu. Sedangkan yang lainnya masih sebagai saksi.

"Tim masih melakukan pengembangan terkait dengan kasus ini. Satu orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan 4 orang lainnya masih didalami keterlibatannya. Untuk motifnya, masih didalami," terangnya. (C)