Selanjutnya, Kabid Ketenagaan Dikbud Muna Barat, Hasan mengatakan, dalam mengikuti PPG ini para guru PAI harus memenuhi syarat serta telah dinyatakan lulus pretes oleh pihak Kemenag.

Namun, kendala utama bagi seluruh guru PAI di Indonesia ialah masa tunggu peserta yang ditaksir membutuhkan waktu sampai 28 tahun ke depan. Hal ini disebabkan jumlah antrean peserta serta keterbatasan anggaran untuk pelaksanaannya.

"Melalui kebijakan Pj bupati, para guru PAI dapat bernapas lega. Pasalnya, mereka tidak perlu mengantre bertahun lamanya,” ungkap Hasan.

Baca Juga: Kemenag Cairkan Insentif Guru PAI Rp 66 Miliar

Sementara itu, salah satu peserta PPG PAI, La Ode Marjuki ikut sertanya guru dalam PPG ini sangatlah penting, karena hanya melalui program ini seorang guru mendapat pengakuan sebagai guru profesional dengan gelar (Gr).