Baca juga: Cegah Mudik, Posko Pengendalian di Pelabuhan Kedindi NTT Dibangun

Target jumlah KB itu, sesuai pendataan yang dilakukan petugas di lapangan. Selanjutnya, data itu diserahkan ke Pemprov Sultra dan ditetapkan sebagai keluarga sasaran. Pendataan dilakukan melalui dua metode yakni, manual dan berbasis smartphone.

"Rata-rata masyarakat sangat antusias mendukung program pemerintah pusat itu. Hanya saja, yang tidak mau didata, karena belum memiliki KTP-el dan nomor induk kependudukan (NIK)," sebutnya.

Data yang berhasil dihimpun kader, diserahkan langsung ke manager pengolaan data dan supervisor. Untuk jumlahnya, manager pengelolaan data sebanyak 22 orang (sesuai jumlah kecamatan) dan 150 supervisor (sesuai jumlah desa/kelurahan).

Sementara itu, Kadis PPKAB Muna, Rahmat Raeba menerangkan, pendataan keluarga berdasarkan indikator kependudukan dalam rangka memperoleh basis data keluarga by name by adress. Pada pendataan itu pula juga memuat informasi keluarga berisiko stunting.