KENDARI, TELISIK.ID - Jumlah kasus kematian akibat bunuh diri di Indonesia mencapai 9.000 kasus per tahunnya.
Jumlah itu belum termasuk dengan percobaan bunuh diri. Fenomena percintaan bunuh diri lebih tinggi daripada tingkat kematian akibat bunuh diri.
Dilansir dari Satupersen.net, bunuh diri merupakan penyebab kematian kedua terbesar pada kelompok usia muda dan produktif yakni 15 - 29 tahun. Kelompok usia yang memasuki Quarter Life Crisis.
Data menunjukkan bahwa kematian tertinggi jatuh pada jenis kelamin laki-laki dan sebesar 79% terjadi di negara yang pendapatannya rendah dan menengah.
Orang yang memilih bunuh diri biasanya merasa hidupnya sangat sulit, stres, dan sudah tidak punya harapan lagi. Padahal kematian tidak akan pernah menjadi jawaban dari masalah-masalah tersebut.
