KENDARI, TELISIK.ID - Sebanyak tujuh pelaku, termasuk SM (26), AUA (21), dan IAS (25), berakhir di tahanan Polsekta Poasia karena terlibat dalam serangkaian pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Warga yang merasa kehilangan kendaraan diimbau untuk datang mengeceknya langsung di Polsek Poasia.
Hal itu terungkap dalam konferensi pers yang digelar Polresta Kendari dan Polsek Poasia pada Selasa (28/11/2023) pukul 10.00 Wita di depan kantor Polsek Poasia. Para pelaku dihadirkan bersama 24 motor hasil curian yang berhasil diamankan setelah adanya laporan polisi dan upaya pengembangan kasus oleh tim penegak hukum.
Wakapolres Kendari AKBP Saiful Mustofa menyampaikan, pihaknya berhasil mengamankan 24 kendaraan hasil curian, dari laporan polisi yang diterima. Tim yang dibentuk kemudian melakukan pengembangan kasus.
Modus operasi para pelaku melibatkan empat orang yang menggunakan mobil untuk mengambil kendaraan di lokasi kejadian. Salah seorang pelaku, SM, merupakan residivis yang sudah beberapa kali melakukan aksi pencurian. Wakapolres juga mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan untuk datang mengecek tanpa dipungut biaya.
Baca Juga: Tim Resmob Polda Sulawesi Tenggara Berhasil Bekuk 3 Spesialis Curanmor di Kota Kendari
