Baca Juga: Masyarakat Kawasan Hutan Jadi Perhatian Dishut Sulawesi Tenggara

Baca Juga: Ini Tata Cara Pengusulan Program Perhutanan Sosial Bagi Masyarakat Kawasan Hutan

"Hasil FGD itukan akan ada perbaikan, kemudian akan disempurnakan, atau pun diselesaikan jika ada yang kurang atau lain sebagainya. Kemudian akan diadakan rapat finalisasi, terkait pembulatan naskah akademik dari Raperda," bebernya.

Sementara itu, Kasubag Persidangan dan Perundangan-Undangan Sekretariat DPRD Sulawesi Tenggara, Andi Rajalallangi S mengungkapkan, akan segera menentukan jadwal rapat finalisasi Raperda.

"Kalau bisa secepatnya kita adakan rapat finalisasinya, agar Raperda tahun ini itu bisa secepatnya ditetapkan menjadi Perda. karena sebelum akhir tahun, itu sudah dijadwalkan Raperda yang dibahas, itu harus sudah rampung," ujarnya. (B)