Baca Juga: Perusahaan Tambang di Blok Sua-Sua Kolaka Utara Mau Bayar PAD jika Ada Regulasi
Ia juga menyoroti maraknya penggunaan kendaraan operasional tambang tanpa pelat nomor resmi, yang mengakibatkan potensi pajak kendaraan tidak masuk ke kas daerah.
“Sampai Juni ini belum ada konfirmasi penuh dari perusahaan-perusahaan tersebut. Maka kami akan segera turun langsung ke lapangan untuk melakukan verifikasi,” tambahnya. (C)
Penulis: Erni Yanti
Editor: Kardin
