Baca juga: KPK Selidiki Tindak Pidana Korupsi Proyek Toilet Sekolah
Baca juga: Bupati Busel Terima Perwakilan Aksi, Massa Terpaksa Keluar Karena Tak Ada KPK
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kendari, AKP I Gede Pranata Wiguna ketika dikonfirmasi Telisik.id belum dapat memberikan keterangan mengenai kronologis kasus pemerkosaan tersebut. Hal ini karena baru 1 korban yang dapat dimintai keterangan.
"Untuk kronologisnya sendiri belum bulat. Karena baru 1 korban yang diperiksa," jelas I Gede Pranata Wiguna.
Senada dengan itu, Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak, IPDA Ajeng Ayu menjelaskan, saat ini penyidik baru mendapatkan keterangan dari 1 korban.
