KENDARI, TELISIK.ID - Untuk pertama kalinya selama COVID-19 mewabah, Pemerintah Kota Kendari melakukan kegiatan pengambilan sumpah. Dan untuk pertama kalinya pula, pengambilan sumpah dilakukan secara online.

Pengambilan sumpah dengan cara teleconference ini dilakukan untuk menghindari aktivitas berkerumun, jaga jarak (physical distansing) tetap berada di rumah (stay at home) untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Kota Kendari.

Layar teleconference PNS yang diambil sumpahnya dengan tetap berada di rumah. Foto: Ist.

Sesuai surat edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI Nomor 10/SE/IV/2020 tentang pelantikan dan pengambilan sumpah janji PNS pada masa status keadaan darurat bencana wabah penyakit akibat COVID-19, pengambilan sumpah secara online ini dimungkinkan.

Para peserta yang akan diambil sumpahnya mengikuti acara secara online di rumah masing-masing. Hanya beberapa perwakilan yang hadir di Rumah Jabatan Wali Kota Kendari tempat dilaksanakannya pengambilan sumpah.

Baca juga: Nakertrans Sultra Data Pekerja Terdampak COVID-19