Anggota DPR RI Komisi VII, Bidang Energi dan Perindustrian, Rusda Mahmud menyampaikan, awalnya jatah kuota BPBL yang diberikan untuk Kolaka Utara sebanyak 1.400 sambungan namun tidak bisa dipenuhi.

Baca Juga: 200 Ribu Ton Beras Impor Masuk Indonesia, Kesejahteraan Petani Terancam

"Faktor kades yang sulit dihubungi untuk mengajukan data ajuan dan KTP calon yang telah dipakai orang lain menjadi penyebabnya," urainya.

Meski demikian, Mantan Bupati Kolaka Utara dua priode ini akan berupaya agar 2023 mendatang 800 sambungan baru dapat disetujui hingga mencapai 100 persen yang ditargetkan.

Ia juga berharap kepada PLN agar beberapa aliran jaringan listrik khususnya di pelosok desa yang belum memiliki tiang bisa diperhatikan.