7. Tanah dan bangunan di Kabupaten Bogor II, Kecamatan Gunung Putri, Kelurahan Ciangsana, luas 330 m².
8. Tanah dan bangunan di Kabupaten Karawang, Kecamatan Karawang Timur, Kelurahan Margasari, luas 144 m².
9. Tanah dan bangunan di Kota Tangerang Selatan, Kecamatan Ciputat Timur, Kelurahan Cireundeu, luas 343 m².
Penyitaan ini sempat membuat warga sekitar takut berkeliaran di luar rumah karena banyaknya aparat kepolisian yang berjaga di lokasi.
Baca Juga: Heboh Mahasiswi Diancam Video Syur dengan Mantan dan Disekap 2 Hari Gegara Tak Diberi Jatah
