Baca Juga: Dijanjikan Imbalan Rp 2 Juta, Pengedar Sabu Sekitaran UHO Dibekuk Polisi

"Dari seluruh pelaku yang diamankan, itu terdiri dari target operasi orang, target operasi lokasi dan non target. Dengan demikian, target kami 100 persen dalam penanganan dan penindakan kasus narkoba selama operasi antik Toba tahun 2022 ini," tuturnya.

Setelah mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Untuk pelaku yang diamankan dalam target yang barang buktinya diatas 0,5 gram untuk narkotika, polisi melakukan penahanan. Sedangkan untuk yang barang buktinya dibawa itu, dilakukan rehabilitasi.

Baca Juga: Kurir dan Bandar Ganja Ditangkap Polisi, Barang Buktinya Fantastis

"Jadi, dalam operasi antik itu, kami juga melakukan gerebek kampung narkoba (GKN) dalam kegiatan itu, siapa pun yang terlibat pasti akan diamankan. Namun, jika tidak ada barang buktinya, kami akan menyarankan untuk rehabilitasi, ada beberapa orang yang direhabilitasi sesuai dengan Undang-Undang dan pasal yang berlaku," ungkap Kombes Pol Cornelius Wisnu Adji.