Bakri menerangkan, meskipun untuk sementara 97 penumpang KM Lambelu ditetapkan sebagai OTG, namun selama dalam masa karantina 14 hari ada yang mulai menunjukkan gejala, maka statusnya akan berubah menjadi Orang Dalam Pemantauan (ODP).
"Tapi sampai saat ini masih aman-aman mereka baik-baik saja," tambahnya.
Meskipun mereka menjalani karantina di rumah masing-masing, tenaga medis tetap melakukan pemantauan untuk melihat perkembangan kondisi kesehatan selama masa karantina berlaku.
Baca juga: Pedagang Baju Bekas di Kendari Terancam Gulung Tikar
Sementara itu, jika dalam waktu karantina 97 OTG ini tidak menunjukkan gejala, maka seluruhnya dinyatakan bebas dari COVID-19.
