Baca Juga: Bandar dan Pengedar Sabu Ditangkap di Kamar Kos di Surabaya
Dari tangan para pelaku jaringan narkoba itu disita barang bukti berupa sabu seberat 29,6 kg, ganja seberat 114,5 kg, pohon ganja sebanyak 51 batang dan pil ekstasi 992 butir.
Selain menyita barang bukti berbagai jenis narkoba, turut diamankan uang tunai senilai Rp 118.182.000 hasil dari penjualan narkotika. Kemudian sepeda motor 136 unit, mobil 10 unit, handphone 406 unit, timbangan elektrik 104 unit dan bong alat hisap sabu 107 unit.
"Disita uang tunai bersama sejumlah kendaraan dan barang bukti lainnya. Namun, kasus yang paling banyak itu adalah jenis sabu-sabu," ungkapannya.
Perwira polisi ini mengaku bahwa terungkapnya kasus ini sebagai bentuk ketegasan Polda Sumatera Utara.
