SURABAYA, TELISIK.ID - Dua pengedar dan bandar sabu diamankan Polrestabes Surabaya di sebuah rumah kos di wilayah Kalan Sonorejo, Surabaya. Dua pengedar itu berinisial NYO (70) warga Petemon Surabaya dan AW (58) warga Kemayoran Kauman Krembangan Selatan, Surabaya.
"Mereka kami dapat dari penangkapan di sebuah rumah kos di Jalan Sonorejo," ujar Kasatnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Marunduri, Selasa (4/4/2023).
Daniel mengatakan, awalnya anggota Resnarkoba Polrestabes Surabaya sebelumnya mendapatkan informasi tentang adanya peredaran gelap narkotika jenis sabu yang terjadi di Jalan Sonorejo Surabaya, tepatnya dalam kamar kos.
"Selanjutnya petugas mengatur strategi dan bergerak cepat mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan hingga berhasil membekuk dua tersangka, NYO dan AW di dalam kamar kos tersebut," jelas dia.
Baca Juga: Montir Motor Nekat jadi Pengedar Sabu Dibekuk dalam Kos
