"Saya sudah terima suratnya sebelum lebaran Idul Adha," ungkapnya.
Menurutnya, kasus ini sedikit aneh. Pasalnya, DP sebagai lembaga paling berwenang dalam urusan sengketa pers telah menerbitkan rekomendasi agar penyelesaian kasus tersebut melalui sengketa jurnalistik.
Baca juga: Camat di NTT Ditemukan Tewas Gantung Diri, Begini Kronologisnya
Baca juga: Polisi Amankan 7 Saset Sabu dari Tangan Dua Pria di Malam Takbiran
Selain itu, DP juga menilai bahwa berita yang ditulis oleh terlapor merupakan karya jurnalistik.
