BOMBANA, TELISIK.ID - Dua pria berisinial R dan K diringkus oleh Satuan Resnarkoba Polres Bombana di malam takbiran, karena hendak bertransaksi narkoba.

Kasat Resnarkoba, Iptu Muh. Salman, SH melalui Humas Polres Bombana, Ipda Abdul Hakim, mengatakan, dua orang yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu, ditangkap Senin (19/7/2021) di Desa Karya Baru, Kecamatan Poleang Utara dan Desa Puunua, Kecamatan Tontonunu.

"Pembuntutan di lokasi tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat karena sering terjadi transaksi narkoba. Jadi kami kerahkan beberapa personel melakukan penyelidikan dengan membuntuti orang yang diduga akan melakukan transaksi sekitar pukul 21.30 Wita tadi malam," jelas Abdul Hakim kepada Telisik.id, Selasa (20/7/2021).

Baca juga: Pemalsu Surat Swab dan Sertifikat Vaksin di Medsos Marak, Dua Pelaku Ditangkap

Baca juga: Mantan Karyawan PT OSS Tewaskan TKA China, Pelaku Terancam 20 Tahun Penjara