KENDARI, TELISIK.ID - Selama Januari sampai Desember 2020, ada 755 kasus perceraian yang disetujui Kantor Pengadilan Agama (PA) Kelas 1A Kendari.
Panitera Muda Hukum, Pengadilan Agama Kendari, Abdul Mukti Jasri Saleh menjelaskan, sebanyak 755 kasus perceraian di Kota Kendari telah diterbitkan aktanya oleh Pengadilan Agama Kendari.
Sedangkan untuk total keseluruhan dari Januari sampai Desember 2020, jumlah gugatan perkara perceraian sebanyak 1.311 kasus.
“755 kasus perceraian yang kami sudah terbitkan akta perceraiannya. Saat ini mereka berstatus janda dan duda karena sudah cerai,” ungkapnya, Jumat (25/12/2020).
Baca juga: Program Sejuta Masker Gubernur Ali Mazi Tidak Jelas Realisasinya
