MUNA, TELISIK.ID - Seleksi calon sekretaris daerah (Sekda) Muna yang dilakukan panitia seleksi (Pansel), diduga tidak transparan. Ada kejanggalan dalam proses pelaksanaanya.

Pansel tidak terbuka terhadap hasil penilaian terhadap masing-masing tahapan seleksi. Mulai dari berkas administasi dan asessmen, hingga saat ini peserta tidak mengetahui.

Parahnya lagi, untuk penilaian rekam jejak belum ada tanda-tanda kapan dilaksanakan. Padahal, saat ini peserta tengah menunggu jadwal penulisan makalah dan persentasi.

Hal tersebut tentunya melanggar peraturan yang ada, karena seharusnya Pansel mengumumkan hasil seleksi setiap tahapan.

Baca Juga: Dewan Desak Pemkab Muna Bahas Revisi Perda Desa