MUNA, TELISIK.ID - Seleksi calon sekretaris daerah (Sekda) Muna yang dilakukan panitia seleksi (Pansel), diduga tidak transparan. Ada kejanggalan dalam proses pelaksanaanya.
Pansel tidak terbuka terhadap hasil penilaian terhadap masing-masing tahapan seleksi. Mulai dari berkas administasi dan asessmen, hingga saat ini peserta tidak mengetahui.
Parahnya lagi, untuk penilaian rekam jejak belum ada tanda-tanda kapan dilaksanakan. Padahal, saat ini peserta tengah menunggu jadwal penulisan makalah dan persentasi.
Hal tersebut tentunya melanggar peraturan yang ada, karena seharusnya Pansel mengumumkan hasil seleksi setiap tahapan.
