Baca Juga: Pemulangan Jenazah 3 Warga Muna Diurus KKST dan Ditanggung Pemkab Oksibil

Dalam demonstrasi yang mereka lakukan, LPMP meminta kepada Polda Sulawesi Tenggara untuk mengambil alih proses laporan dugaan ilegal mining oleh Abdul Rahim H. Janggi dan kawan-kawan di wilayah PT Mandala Jayakarta.

"Saudara Abdul Rahim H. Jangi dan saudara Leo Robert Halim adalah oknum diduga terlibat melaksanakan kegiatan operasi produksi tanpa mengantongi izin," ujar Koordinator lapangan LMPP, Nandar.

Sementara Rustam Herman, SH.,M.H selaku pengacara PT Mandala Jayakarta belum lama ini mengatakan, Abdul Rahim H. Jangi, juga dilaporkan oleh Yeniayas selaku kliennya di Polres Konawe Utara.

Baca Juga: Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Prof B Diserahkan ke Kejari Kendari