Nirma mengaku sudah mengabdi selama 18 tahun dengan harapan pada perekrutan PPPK mereka bisa terakomodir. Namun rupanya pemerintah tidak mengamini harapan mereka dengan tidak membuka kuota bagi tenaga pendidik agama Islam.
"Kami sangat sedih. Kami sering komunikasi dengan teman-teman asosiasi, saling curhat bagaimana nasib kami ini," tambah Nirma.
Baca juga: Disperindag Sultra Jamin Harga Bahan Pokok Stabil di Tengah Penerapan PPKM Mikro
Baca juga: Wali Kota Kendari Paparkan Penanganan Sampah pada Mahasiswa
Untuk itu, Nirma yang tergabung dalam DPD Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII) Kota Kendari mengadu ke Komisi III DPRD Kota Kendari, agar mereka dibukakan kuota pada perekrutan PPPK tahun 2021.
