Jika ada warga yang penerima bantuan namun telah meninggal atau ekonomi warganya sudah membaik, harus cepat dilaporkan, agar dapat ditindak lanjuti.
Baca Juga: Pembangunan Bendungan Pelosika, Sekda Ungkap Masalah Selain pembebasan Lahan
"Jadi kami sebenarnya bukan turun mendata dalam hal ini mengambil data awal tapi turunnya kami itu melakukan verifikasi dan validasi berdasarkan usulan yang sudah ada dari pihak pemerintah setempat," imbuhnya.
Olehnya itu, Agusuyono berharap, agar para Kades dan lurah terkait bantuan sosial baik itu PKH maupun BPNT, sekiranya harus proaktif dengan warganya. Juga harus berdasarkan petunjuk teknis (Juknis) dan petunjuk pengelolaan Bansos di Konawe.
"Jangan sampai warganya sudah teriak-teriak mengeluh dan akhirnya Intansi kami lagi yang akan disoroti," tandasnya. (C-Adv)
