Baca Juga: 8 November Terjadi Gerhana Bulan Total di Indonesia, Dapat Dilihat di Daerah Ini

Tak main-main, keuntungan yang diraup Ismail Bolong dalam usaha pengepulan tambang batu bara ilegal itu mencapai kisaran Rp 5 miliar hingga Rp 10 miliar per bulan. Sejak bulan Juli 2020-November 2021.

Tak hanya itu, Ismail Bolong juga menyebut dirinya menyetorkan uang ke Kasatreskrim Bontang AKP Asriadi sebesar Rp 200 juta. 

Dilansir dari Tribunnews.com Ismail menceritakan saat itu ditekan oleh Hendra Kurniawan yang kala itu menjabat sebagai Karo Paminal Propam Mabes Polri dan terus diintimidasi dan dibawa ke hotel.

Ismail disuruh membaca konsep tulisan yang telah dibuat kemudian direkam pakai HP salah satu anggota Paminal Mabes.