"Karena kami menilai ada dugaan kekeliruan dan kriminalisasi," tegasnya.

Baca Juga:AJI Kendari Kecam Tindakan Arogansi Oknum Kepolisian yang Menganiaya Wartawan

Ia mengharapkan agar kejadian serupa tidak terjadi lagi dan meminta kepada Kapolda Sulawesi Tenggara untuk mengevaluasi Kapolres Baubau.

Sementara dari Humas Polda Sulawesi Tenggara, Tiswan saat menemui massa aksi mengatakan, masalah terkait jurnalis itu sifatnya hanya undangan saja, bukan undangan pemanggilan.

"Kami akan sampaikan kepada Kasatreskrim Baubau tentang masalah ini," ujarnya singkat.