Selain itu wanita ini mengaku bahwa hasil PTDH yang diberikan kepada AKBP Achiruddin Hasibuan itu di luar dari dugaannya.
Baca Juga: Polisi Belum Kirim Surat Penghentian Laporan Anak AKBP Achiruddin Hasibuan
"Inilah mukjizat itu, kami telah mendapatkan keadilan. Kami sudah sampaikan perkembangan kasus ini dan sanksi yang diberikan terhadap AKBP Achiruddin Hasibuan. Pasti Ken Admiral sudah tahu dan ini sesuai dengan harapan kami," terangnya.
Sebagaimana diketahui, AKBP Achiruddin Hasibuan adalah orang tua dari AH yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh tim Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara karena diduga melakukan penganiayan terhadap Ken Admiral.
Insiden penganiayaan yang diduga dilakukan oleh AH itu terjadi di Kota Medan pada 22 Desember 2022 dan viral di media sosial. Selain menetapkan AH sebagai tersangka, pihak Polda Sumatera Utara juga melakukan penahanan terhadap AKBP Achiruddin Hasibuan atas pelanggaran kode etik diduga melakukan pembiaran adanya insiden melanggar hukum. (B)
