Baca Juga: Kembali Berulah, Mantan Napi Ini Bawa Kabur Motor Orang

Lanjut Yudhi, pelaku juga mengancam akan membunuh korban jika tidak mau turun dari mobil dan menyerahkan barang-barangnya.

"Setelah ada ancaman tersebut dari pelaku Yusran, kemudian korban Nurjannah turun dari mobil yang ditumpanginya, sedangkan pelaku membawa barang bawaan korban," tambahnya.

Yudhi Palmi DJ juga mengatakan, pihaknya telah melakukan pemantauan terhadap pelaku setelah diketahui bahwa pelaku merupakan DPO dari Polresta Kendari dan Rutan Kelas IIB Unaaha.

"Kami sudah pantau dan tadi malam kita dapat info bahwa pelaku sudah pulang di rumahnya di Konawe Selatan, makanya subuh kita jemput pelaku," pungkasnya.