Baca juga: PSBB Diberlakukan, Begini Nasib Warkop di Surabaya
Zulkarnaen menuturkan, para pekerja sudah kehabisan uang. Bahkan ada pekerja (perempuan malam) yang diusir dari tempat kos karena menunggak pembayaran.
“Mereka ini sudah dirumahkan sejak tanggal 24 Desember. Malah ada pekerja yang diusir dari kos-kosan, ada yang utang ke rentenir untuk biaya anak. Ini pekerja campur-campur ada pemandu lagu, terapis dan lain-lain,” sambungnya.
Zulkarnaen mempersoalkan kebijakan Pj Walkot Makassar yang tak melibatkan asosiasi usaha hiburan malam saat membuat aturan pembatasan jam operasional.
Apalagi Pemkot Makassar disebut tidak memperhatikan nasib para pekerja di tempat hiburan malam yang jumlahnya ratusan di Kota Makassar.
