Baca Juga: Kasus Polisi di Kendari Salahgunakan Barang Bukti Berujung Damai tapi Proses Hukum Tetap Lanjut

Sementara itu, Diana (45), pedagang di sekitar lokasi, mengaku aktivitas jualannya terganggu. Meski begitu, ia memahami bahwa warga PGSD sedang memperjuangkan sesuatu yang mereka anggap penting.

“Jujur saya terganggu karena pembeli tidak bisa lewat, tapi saya paham juga kondisi mereka. Mereka sedang memperjuangkan tanahnya,” ujarnya.

Baca Juga: Kejaksaan Bungkam Soal Dugaan Keterlibatan Ali Mazi dalam Kasus Korupsi Kantor Penghubung Pemprov Sultra di Jakarta

Di tengah aksi, Rukiah (58), warga PGSD yang menjadi orator menegaskan, mereka akan terus melawan rencana eksekusi tersebut.