"Terstruktur, terdrama sekali hingga membuat semua seakan-akan Hendra bekerja sama dan dianggap cuci tangan. Padahal murni mereka ber-KSO dengan baik sesuai dengan prosedur," katanya.

Baca Juga: Pembelaan GM PT Antam Atas Dakwaan Penggunaan Dokumen Terbang

Ratna Dewi menyatakan keheranannya, ada masalah apa dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Patris Yusrian Jaya. Selama ini HW aktif melaporkan illegal mining bahkan dalam pelaporannya juga meminta pandangan hukum pada Kejati, namun malah didakwa dan dituntut lebih berat dibanding terdakwa yang mengakui melakukan dokumen terbang.

"Kajati seperti meludah kemudian dijilat kembali, sudah meminta pandangan hukum, malah berbalik arah suami saya jadi tersangka," ujar Ratna Dewi kecewa.

Istri HW menjelaskan, tugas utama Hendra Wijayanto yang diberikan oleh Direktur Antam adalah menyelamatkan aset yang sudah dikuasai 11 BUMS. Sebagai karyawan Antam, terketuk hatinya untuk menyelamatkan aset negara.