Baca Juga: Karena Dendam, Seorang Nelayan Dibusur

Selain itu, dia juga heran. Mengapa tidak ada tindakan dari pihak Desa Namo Tualang atau Kecamatan Biru Biru. Padahal, truk pengangkut tanah itu setiap hari melintasi jalan utama Sibiru Biru-Deli Tua.

"Setiap hari ada belasan truk melintasi jalan utama itu. Jalan menjadi rusak dan berdebu. Pemerintah atau pihak kepolisian harus menindak aktivitas galian C ini. Pemiliknya berinisial AWD," tegasnya.

Baca Juga: Seorang Ibu Minta Polisi Tangkap Brekele CS Penganiaya Anaknya

Terpisah, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Deli Serdang, Kompol I Kadek ketika dikonfirmasi mengatakan akan menindaklanjuti informasi galian C diduga ilegal itu. "Terima kasih informasinya, akan kami lakukan penyelidikan dan tindaklanjuti," terangnya.