Oleh sebab itu, jika ada penyalahgunaan dalam anggaran tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pemprov.
Baca juga: Bobol Bank Jatim Rp 11 M, Debitur Nakal Ditangkap Kejati Jatim
Baca juga: Dua Bocah SD Tenggelam dan Tewas di Kolam Bekas Galian
“Namanya dia (Pemprov DKI) minta untuk dipergunakan dengan baik ya ngga ada masalah kan. Pembahasan-pembahasan itu sampai di banggar besar kita mengetok palu dan ternyata gelondongan itu saya serahkan kepada eksekutif dan menjadi tanggungjawab (Pemprov DKI)," ucap ketua Banggar DPRD DKI Jakarta itu.
Anies dan Prasetyo Edi diperiksa tim penyidik KPK sebagai saksi tersangka mantan Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles.
