Kemudian kedua, menyebut Bupati Muna, LM Rusman Emba telah menyabotase kewenangan Kepala Desa (Kades) dalam menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa. Tudingan itu tentunya tidak berdasar dan tidak benar bahkan cenderung fitnah. Pasalnya, bupati turun langsung menyalurkan BLT dalam rangka menjalankan tugas-tugas pemerintahan yang tujuannya untuk memastikan bantuan tersebut tepat sasaran. Apalagi kapasitas bupati sebagai Ketua Satgas COVID-19 Kabupaten Muna.
"Pak Bupati juga tidak pernah membawa simbol-simbol politik dalam penyaluran bantuan. Jadi tidak ada yang salah," ujarnya.
Baca juga: Di Muna tidak Ada Tambahan Libur Lebaran Bagi ASN
Ia sangat menyayangkan postingan Hasrul Liana. Seharusnya sebagai tokoh pemuda dan sebagai seorang yang mempunyai latar belakang pendidikan ilmu hukum, Hasrul Liana hendaknya mengeluarkan pernyataan yang menyejukkan di tengah pandemi COVID-19. Bukannya malah mengeluarkan pernyataan yang tendensius.
"Kalau pernyataannya seperti itu, bukti dia (Hasrul) tidak paham mekanisme penganggaran dan hanya asal bunyi saja," pungkasnya.
