MEDAN, TELISIK.ID - Seorang pemilik akun youtube HMC dan MHD dilaporkan ke Mapolda Sumatera Utara atas dugaan penistaan agama dan provokasi yang menyebabkan kegaduhan.
Ketua Umum DPP LBH Media Organisasi Siber Indonesia (MOSI), Franky Manalu mengakui itu ketika ditemui awak media di Mapolda Sumatera Utara, Jalan Sisingamangaraja KM 10,5, Rabu (23/11/2022).
Pihaknya mengaku, sudah melakukan konseling 8 November 2022 dan membuat laporan 9 November 2002 terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan pemilik chanel HMC News dan MHD yang memprovokasi dan menimbulkan kegaduhan dan mengakibatkan pecahnya kerukunan antar umat beragama.
Baca Juga: Penyelundupan Sabu dari Laos Gagal Masuk di Jawa Timur
Menurutnya, membuat laporan itu untuk menjaga kekondusifan di Provinsi Sumatera Utara khususnya di Kota Medan. Menjauhkan hal-hal negatif yang berujung kepada provokasi antar umat beragama.
