SURABAYA, TELISIK.ID - Penyelundupan sabu seberat 10 Kg digagalkan Polda Jawa Timur. Dalam penangkapan tersebut diamankan sejumlah tersangka di tempat yang berbeda.

Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan, penangkapan bermula adanya informasi akan ada pengiriman sabu ke Jawa Timur melalui jalur udara dari Laos ke Indonesia.

"Atas informasi tersebut kami ingin mencegahnya agar tidak masuk ke Jawa Timur. Langsung dilakukan lidik, akhirnya mendapatkan tersangka inisial HK dan MR di pintu masuk Lippo Mall di Kemang Jakarta Selatan," jelas Toni Harmanto di Mapolda Jawa Timur, Rabu (23/11/2022).

Baca Juga: Polisi Diduga Lepas Pelaku Penipuan Proyek Fiktif

Ia mengatakan, dari kedua tersangka tersebut, akhirnya didapati beberapa tersangka lainnya antara lain berinisial A alias Idung, S alias OGI, MRI alias MAT yang kesemuanya adalah kurir sabu.