"Adapun laporan ini kita lakukan berangkat dari pada konten youtuber yang ditampilkannya cenderung memprovokasi," tutur Franky didampingi tim hukumnya, Mukhtar Siregar.
Untuk ke depannya, mereka berharap Polda Sumatera Utara menjadikan kasus itu menjadi atensi. Karena bukan kepentingan pribadi, melainkan kepentingan bersama umat beragama yang sudah begitu majemuk di Indonesia, khususnya di Kota Medan.
"Supaya kedepannya tidak terulang lagi hal-hal seperti yang dilakukan oleh para konten youtuber. Mereka harus bertanggungjawab atas apa yang mereka perbuat bahwa hukum etika di negara ini ada," tegasnya.
Kepada pemilik akun, Franky Manalu menyarankan agar menyerahkan diri dan bertanggung jawab atas konten yang dipostingnya.
Baca Juga: Polisi Diduga Lepas Pelaku Penipuan Proyek Fiktif
