"Kalau keterangan korban [Venna], si terlapor [Ferry] sering melakukan ancaman kekerasan ke korban,"ungkap Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Hendra Eko Triyulianto.

Hendra menambahkan Ferry seringkali mengancam Venna akan melakukan kekerasan fisik. Namun kekerasan tersebut baru dilakukan sekali pada pada Minggu (8/1/2023) lalu, dan langsung dilaporkan.

Baca Juga: 6 Bahan Alami untuk Meratakan Warna Kulit

Sementara dikuitp dari Viva.co.id, pengacara Hotman Paris ternyata sempat dihubungi Venna untuk diminta bantuan menjadi kuasa hukumnya. Hotman mengaku tau penyebab kekerasan yang dilakukan Ferry kepada istrinya, namun ia tidak bisa menjelaskan secara jelas hal tersebut.

Hotman menambahkan percekcokan pasangan suami istri tersebut telah terjadi cukup lama dan mencapai puncaknya pada perilaku KDRT yang dilaporkan baru-baru ini.