Sementara itu pimpinan PDAM Kabupaten Wakatobi, Zakaria mengungkapkan bahwa kesadaran akan tanggung jawab terhadap rekening dan perubahan tarif masih kurang

“Ketika teman-teman melakukan penagihan piutang, risiko yang kami terima hanya satu kata, putuskan. Sementara yang bersangkutan kadangkala tagihannya sudah mencapai Rp 5 juta sampai Rp 6 juta ketika sudah harus melakukan pemutusan,” kata Zakaria.

Baca Juga: Ridwan Zakariah: PGRI Tempatnya Orang-Orang Profesional

Baca Juga: Pilkades Serentak di Bombana Tak Tertunda karena Mendagri

Dalam keterangannya juga diketahui bahwa pelanggan PDAM yang tersambung hinga saat ini mencapai 10 ribu lebih. Selain itu yang tidak aktif terdapat 1.400 lebih. Sementara yang masih aktif kurang lebih 8.700 lebih.