Baca Juga: PKL di Bundaran Kantor Gubernur Sultra Ditertibkan demi Rakornas Produk Hukum

Selain para pedagang, kendaraan seperti truk yang biasa parkir di area tersebut juga ikut ditertibkan. Hal ini berdampak langsung pada para sopir dan pedagang yang kehilangan tempat untuk mencari nafkah.

Meski demikian, Pemprov Sultra telah menyiapkan solusi depan berupa lahan kosong di kawasan dalam kompleks kantor gubernur untuk menampung sebagian pedagang. Namun, tidak semua pedagang bisa masuk ke area tersebut.

Salah satu pedagang es dawet, Tina, yang telah berjualan di lokasi itu lebih dari tiga tahun, mengaku merasakan penurunan pendapatan secara drastis sejak dilakukan penertiban.

Ia bingung mencari tempat untuk jualan, karena menurutnya hanya di situlah tempat ia mencari nafkah.